DPR SETUJUI ANGKET BBM
Alhamdulillah, Demo yang dilakukan oleh HMI KORKOM UB kemarin (26/5/08) tidaklah sia – sia. Ternyata Demonstrasi yang tidak anarkis dan dijiwai niatan yang luhur dan mencerminkan jiwa mahasiswa yang murni menuai Hasil. Dari Mars dari Masjid Kota, Gedung DPRD Malang untuk meminta dukungan fraksi (dan berhasil mendapat dukungan dari fraksi PKB dan PDI) dan mengirimkan surat pernyataan penolakan BBM ke Istana Negara dan Gedung DPR/MPR Pusat lewat PT. POS INDONESIA. menuai hasil dengan di terimanya hak angket BBM DPR.
Dengan adanya hak angket yang telah disepakati. Maka DPR akan Segera membuat PANSUS (Panitia Khusus) atau Panitia Angket. Panitia ini mempunyai kewenangan yang sangat besar. Pekerjaan Panitia Angket tidak tertunda penutupan sidang atau pembubaran DPR, dapat me
manggil siapa saja, dan meminta keterangan yang dipanggil dengan dibawah sumpah.
Harapannya Panitia Khusus ini tidak memerlukan waktu yang lama atas pengambilan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis tersebut. Semakin Lama Panitia Khusus dibentuk dan bekerja maka akan semakin lama pula kebijakan kenaikan BBM akan semakin menekan rakyat. Rakyat tidak akan mampu menerima harga pokok produksi yang harus dibayar apabila pasar menginginkan tetap adanya penurunan nilai barang produksi. Namun, Masalahnya apakah Pansus dapat melaksanakan tugasnya nanti dengan semestinya? Berapa lama waktu yang dibutuhkan?!! Bagaimana Independesinya?!!,..